"Belum ada titik temu. Jadi kita minta 2 minggu lagi (mogok), mungkin setelah itu baru ada titik temunya," jelas salah satu staf Komnas HAM, Yuli, di kantornya, Jalan Latuharhary 4 B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2013).
Rapat internal baru selesai pukul 18.00 WIB. Yuli lantas memaparkan hasil rapat internal itu. Pertama, meminta dua minggu untuk diskusi lagi dan untuk mendengarkan paparan dari komisioner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, untuk itu staf tetap mogok untuk melayani komisioner selama 2 minggu tapi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan publik seperti pengaduan, tetap akan dilakukan. Ketiga, pada Senin (11/2/2013) akan ada rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR pukul 13.00 WIB. Nanti akan ada beberapa perwakilan staf yang akan ke Senayan.
Yuli menegaskan bahwa alasan staf mogok karena pergantian ketua komisi yang digilir -- dari 13 komisioner yang ada -- setiap satu tahun. Ketua yang berganti tiap satu tahun itu akan mempengaruhi penyelesaian kasus-kasus di Komnas HAM.
"Karena dialog-dialog tadi yang di atas kan berdampak pada kerja staf. Kalau komisioner kan kalau kasusnya nggak bisa sehari selesai. Kalau komisionernya ganti-ganti terus, itu nanti kasus nggak akan selesai-selesai. Belum lagi kalau untuk proses mediasi kan harus ada komisioner. Kalau diubah-ubah terus ya nggak selesai-selesai dong," jelas dia.
(nwk/nrl)










































