KPK Telusuri Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus PON Riau

KPK Telusuri Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus PON Riau

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 18:11 WIB
Jakarta - Penyidik KPK akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota DPR dalam kasus APBD pelaksanaan proyek PON Riau. Di dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal, sebagai tersangkanya.

"Nah itu dia yang kita optimalkan dan kita telusuri," kata Abraham ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR dalam perkara Rusli di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (8/2/2013).

Dia berjanji penyidikan untuk tersangka Rusli yang juga politisi Golkar akan dikembangkan ke pihak diduga terkait perkara. "Jadi penyidikan kita akan mengarah ke orang orang yang terlibat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka perkara Perda terkait penyelenggaraan PON Riau. Di dalam perkara ini, KPK membuat dua surat perintah penyidikan. Rusli juga dijerat dala dugaan korupsi pengelolaan hutan di Kabupaten Pelelawan, Riau.

Sama seperti tersangka lain, Rusli sebut Abraham akan ditahan. "Tapi kita lihat waktu penahanannya. Karena kita tidak mungkin bisa cepat cepat karena masa penahanannya terbatas," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir dan Setya Novanto, pernah dihadirkan sebagai saksi dalam Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam sidang terdakwa Eka Dharma Putra, Kadispora Riau Lukman Abbas yang bersaksi mengakui, telah disuruh Rusli menyiapkan 'uang lelah' Rp 1,8 milliar. Dia juga mengaku menyetor US$ 1,05 juta ke sejumlah anggota DPR untuk meloloskan proposal tambahan dana PON dari APBN Perubahan.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads