KPK Telusuri Kewenangan Mentan dalam Kasus Suap Impor Daging

KPK Telusuri Kewenangan Mentan dalam Kasus Suap Impor Daging

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 17:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari pihak-pihak yang terkait kasus suap impor daging. Rencananya KPK akan memanggil Menteri Pertanian Suswono minggu depan untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut.

"Pasti dibutuhkan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya. Mudah-mudahan minggu depan," katua Ketua KPK, Abraham Samad, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Abraham membantah jika ada percakapan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Suswono. Menurutnya, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ah saya nggak pernah bilang ada percakapan. Tidak pernah ada keterangan resmi, supaya clear, menyatakan ada percakapan dari hasil penyadapan antara Suswono dan LHI. Itu sama sekali nggak ada," ujar Abraham.

Sementara itu wakil ketua KPK, Zulkarnaen, menuturkan, keterangan Suswono dibutuhkan karena kewenangannya sebagai menteri pertanian dalam impor daging.

"Dari sisi kewenangan, dia terkait kewenangan di sana. Dugaannya secara umum, kewenangannya ada di sana," ungkap Zulkarnaen.


(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads