Kapolda Minta Jokowi Beri Motor untuk Babinsa dan Babinkamtibmas

Hari ke-116 Jokowi

Kapolda Minta Jokowi Beri Motor untuk Babinsa dan Babinkamtibmas

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 15:55 WIB
Jakarta - Kinerja petugas keamanan meningkat bila ditunjang peralatan kerja memadai. Kapolda Metro Jaya Putut Eko Bayuseno pun meminta Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi motor pada personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Babinkamtibnas.

"Mohon kiranya Bapak Gubernur memberikan sepeda motor untuk petugas keamanan seperti Babinsa dan lainnya, untuk menunjang kinerja petugas kemananan," ujar Kapolda.

Kapolda mengatakan itu dalam sambutannya pada acara pengarahan Gubernur DKI kepada para Walikota, Kapolres, Dandim, Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, BabinKamtibmas dan Babinsa tentang Inpres No 2/2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (8/2/2013). Namun Jokowi belum terlihat di ruangan itu. Jokowi diwakili Sekda DKI Fadjar Panjaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gimana, setuju?" tanya Kapolda ke sekitar 100 orang peserta itu.

"Setuju!" jawab peserta.

"Tuh kan. Lebih dari 40 orang di ruangan ini setuju," kata Kapolda disambut tawa.

Kapolda juga meminta iuran satpam di wilayah perumahan ditingkatkan. Iuran satpam di perumahan dipatok Rp 500 ribu per petugas.

"Untuk keamanan di wilayah perumahan, yang memiliki aset untuk dijaga hingga miliaran rupiah, sementara iuran keamanan paling tinggi itu Rp 500 ribu. Namun aset yang dijaga bisa Rp 5 miliar lebih," kata ucap Kapolda.

Sebab, lanjut Kapolda, 60 persen kriminalitas dilakukan karena pengangguran. Dengan bekerja, kriminalitas dapat ditekan.

Oleh karena, Kapolda meminta petugas keamanan baik di Polres, dan Polsek untuk meninjau agar iuran satpam ditingkatkan. Intensitas satpam di perumahan juga harus diperbanyak.

"Jadi saya imbau untuk orang perumahan untuk lebih meningkatkan uang iuran keamanannya. Saya pernah tanya berapa iurannya? Paling banyak Rp 500 ribu," tutur Kapolda.


(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads