"Mereka kan pegawai negeri, seharusnya tunduk pada aturan yang berlaku," kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani saat berbincang, Jumat (8/2/2013).
Siane menjelaskan, komisioner tetap bekerja menangani laporan masyarakat. "Tanpa staf pun kita nggak masalah, kita nggak mau dibelenggu birokrasi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau mereka mogok, mereka akan rugikan masyarakat," imbuhnya.
'Pertikaian' antar komisioner soal masa jabatan berimbas pada kerja staf di Komnas HAM. Para staf itu meminta agar komisioner bersikap transparan.
"Memutuskan untuk menghentikan pelayanan kepada komisioner sampai ada dialog terbuka yang konstruktif dengan para staf," demikian pernyataan sikap para staf Komnas HAM yang diterima detikcom, Jumat (8/2).
Ada 86 staf Komnas HAM yang menandatangani pernyataan. Mereka menyesalkan tidak transparannya pengambilan keputusan oleh para komisioner di sidang paripurna.
(ndr/nrl)