"Satu bayi yang sakit saat ini ada di Rumah Sakit Tarakan, sedangkan dua bayi lagi rencananya akan kami serahkan ke Dinas Sosial (Sudin Sosial Jakarta Timur, red)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Heryadi, kepada wartawan, Jumat (8/2/2013).
Hengki menjelaskan, dalam mengungkapkan kasus ini, polisi dipersulit karena orangtua bayi dan pelaku sindikat perdagangan anak memiliki keterikatan saling menguntungkan. Ditambah dengan faktor kemiskinan yang melanda para calon ibu tersebut.
"Antara orangtua dan penjual menjalin simbiosis mutualisme, karena ibu kandung menerima uang dari sindikat. Dan ditambah ibu memang tidak mampu untuk merawat dan membesarkan bayi," ujar Hengki.
Hengki mengatakan, ibu kandung berinisial Monalisa yang menjual bayinya saat ini sudah diperiksa polisi. "Walaupun secara hukum M bersalah, namun kita belum menetapkannya sebagai tersangka, hanya wajib lapor," tuturnya.
(spt/rmd)










































