Panggil Majelis Tinggi ke Cikeas, Akankah SBY Berani Gulingkan Anas?

Panggil Majelis Tinggi ke Cikeas, Akankah SBY Berani Gulingkan Anas?

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 08:32 WIB
dok. detikcom
Jakarta - Gejolak yang terjadi dalam internal Partai Demokrat (PD) semakin berlarut-larut. Pertemuan Dewan Pembina Kamis (7/2/2013) malam ternyata masih berlanjut dengan pemanggilan Majelis Tinggi oleh SBY malam ini. Muncul spekulasi pemanggilan Majelis Tinggi, yang didalamnya termasuk Anas Urbaningrum, akan berujung pada penggulingan Anas dari posisi Ketum PD.

Namun, sebagai Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan tegas bagi partainya. SBY perlu menghitung masak-masak dampak langkah yang diambilnya.

"SBY tidak akan gegabah, kalau dia baca peta politik PD, mengikuti arus para menteri, ingin melengserkan Anas. Pasca 2014 tidak lagi presiden, akan menjadi sejarah kelam kalau dia gagal melengserkan Anas," ujar pengamat politik dari Charta Politika, Arya Fernandes, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (7/2/2013) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Arya menilai, tidaklah mudah untuk melengserkan Anas dari kursi Ketua Umum PD. Menurutnya, pertahanan politik Anas hanya akan jebol jika ada perubahan status Anas dalam kasus Hambalang.

"Kalau tidak ada perkembangan, susah untuk menggoyang Anas," ucapnya.

Pasca Anas menjabat Ketum, terjadi perubahan komposisi yang sangat besar. Orang-orang dekat Anas menguasai lebih dari separuh DPP Demokrat.

"Melalui mekanisme partai akan susah, kecuali kalau pertahanan jebol," jelas Arya.

Oleh karena itu, SBY dinilai tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan. Terlebih SBY tidak akan melakukan hal-hal yang bisa merusak citranya sebagai pendiri partai dan juga sebagai negarawan.

"Tinggal sekarang SBY tidak mau gegabah, melakukan hitungan di atas kertas, DPD yang bisa ditarik, dipetakan, apakah loyal kepada Anas atau pro-pelengseran," tandasnya.

(nvc/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads