"Proses sudah final, dengan putusan di Bawaslu tidak ada ruang lagi untuk banding. Harapannya segera putus, aku ini sudah ketinggalan kereta," kata Sutiyoso saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/2/2013) malam.
Bang Yos, demikian Sutiyoso biasa disapa, mengatakan proses yang dilalui PKPI sebelum akhirnya diloloskan oleh Bawaslu sudah sesuai peratruan. Apalagi partai ini bukanlah partai baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku sudah nggak sabar bersaing," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
KPU memang belum menentukan sikapnya terkait pelolosan PKPI. KPU bersikukuh bahwa terdapat syarat keterwakilan perempuan yang harus dipenuhi PKPI.
"Ya nanti dinilai juga. PKPI itu ada enam provinsi yang tak memenuhi syarat. Kami membicarakan persoalannya jika putusan Bawaslu sudah kami terima," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik usai rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
(trq/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini