Pada Kamis (7/2/2013) petugas mendatangi tempat pemasungan Zul (36) di Jalan Kiwi, Binjai Kota. Atas izin keluarga, petugas mendatangi kamar kosong di belakang rumah utama keluarga. Kamar yang tak memiliki sarana penerangan saat malam hari ini menjadi tempat pemasungan Zul.
Dengan palu, petugas kemudian melepaskan rantai besi yang telah bertahun-tahun melilit kaki Zul. Seterusnya dia dinaikkan ke ambulance yang membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari yang sama, petugas juga menjemput seorang pria yang mengalami gangguan jiwa karena ditinggal cerai istrinya Dar (51). Dia dijemput dari tempat pemasungan di satu gubuk yang dibangun orang tuanya di kawasan Tunggurono. Pemasungan dilakukan karena ayah satu anak ini kerap merusak alat rumah tangga jika sudah mengamuk.
Kepala Seksi Rujukan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Binjai, Sri Leli Utami Sinulingga menyatakan, selama sepekan ini sudah menjemput sekitar tujuh orang warga yang mengalami gangguan jiwa.
"Kita bawa untuk direhabilitasi kesehatan mentalnya," kata Leli kepada wartawan.
Data Dinas Kesehatan Kota Binjai menunjukkan, pada tahun 2012 sedikitnya ada 120 warganya yang mengalami kejiwaan dengan latar belakang yang berbeda dan Pemko ingin membantu memulihkan kesehatan mereka.
Warga juga diharapkan untuk melapor ke Puskesmas terdekat maupun ke Dinas Kesehatan jika ada anggota keluarga maupun warga lain yang mengalami gangguan kesehatan mental agar dapat direhabilitasi hingga sembuh secara gratis.
(rul/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini