"Jumat (8/2) adalah keputusan, memutuskan apakah kasus PON Riau itu naik ke penyidikan atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013) malam.
Menurut Johan, kemungkinan keputusan tersebut akan dilakukan siang menjelang sore hari. Dia menambahkan, penentuan kelanjutan kasus ini hanya akan digelar melalui rapat kecil dan tidak melalui mekanisme gelar perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ketua KPK Abraham Samad telah mengatakan jika kasus PON Riau telah ada kesepakatan untuk naik ke penyidikan. Imbas dari naiknya kasus perkara ini, maka KPK akan menetapkan tersangka.
Namun siapa tersangka yang akan ditetapkan tersebut, belum jelas betul. Untuk Rusli, yang namanya disebut-sebut, Abraham menyatakan belum ada sprindik tersangka untuknya.
"Penyidiknya belum mengeluarkan sprindik atas nama RZ (Rusli Zainal)," kata Abraham ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (5/1) malam.
Dalam persidangan, nama Rusli beberapa kali terlontar dari mulut tersangka maupun saksi kasus suap PON Riau. Di persidangan tersangka Rahmat, Manajer Adhi Karya Diki Aldianto mengaku telah memberi Rp 500 juta untuk Rusli sebagai uang terima kasih penambahan dana PON. Uang diserahkan ke Kadispora Riau Lukman Abbas lalu diterima ajudan Rusli Said Faisal.
Selain itu, di sidang terdakwa Eka Dharma Putra, giliran Lukman yang mengakui telah disuruh Rusli menyiapkan 'uang lelah' Rp 1,8 milliar. Dia juga mengaku menyetor US$ 1,05 juta ke sejumlah anggota DPR untuk meloloskan proposal tambahan dana PON dari APBN Perubahan.
Rusli membantah akan dugaan keterlibatannya itu. "Enggak ada itu," kata Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, pada 19 Oktober lalu.
(nvc/nvc)