"BM sudah meninggal (ditembak petugas) dan ditemukan Isim (jimat) dibadannya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Hermanto, saat ditemui Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Kamis (7/2/2013).
Toni menuturkan tersangka BM adalah warga Perum Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senpi sejak tahun 2004 dengan sasaran toko emas di Pasar Sentiong dan toko beras Jati Asih dan telah menjadi DPO(Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan diawali informasi yang didapat pihak kepolisian dari masyarakat. Pada hari Rabu (6/13) diketahui tersangka berada di rumahnya daerah Cileungsi. Maka pada hari Kamis, (7/13) sekitar pukul 03.00 WIB petugas berhasil menangkap satu tersangka bernama Burhanuddin Maskur.
Dari Hasil penangkapan, diamankan 1 pucuk senjata api genggam jenis pistol merek Taurus, lima butir peluru, tiga buah handphone, satu unit mobil Toyota Innova warna Silver B 1846 EU, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih B 3426 SDS dan uang tunai Rp 1.100.000.
Sementara itu ke enam DPO berinisial STO, SR, AG, PL, TI dan CRL masih buron.
(ndu/trq)