KPU Masih Gantung Nasib PKPI Bang Yos

KPU Masih Gantung Nasib PKPI Bang Yos

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 07 Feb 2013 17:59 WIB
KPU Masih Gantung Nasib PKPI Bang Yos
PKPI
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi Putusan Bawaslu yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). KPU bersikukuh bahwa terdapat syarat keterwakilan perempuan yang harus dipenuhi partai yang diketuai Sutiyoso tersebut.

"Ya nanti dinilai juga. PKPI itu ada enam provinsi yang tak memenuhi syarat. Kami membicarakan persoalannya jika putusan Bawaslu sudah kami terima," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik usai rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Meskipun begitu, KPU belum menentukan sikapnya terkait pelolosan PKPI. Hingga saat ini, KPU belum menerima surat putusan sidang Bawaslu yang meloloskan PKPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya terakhir di kantor jam 13.00 WIB tadi. Sampai saya berangkat, putusan belum ada di meja saya. Jadi saya belum tepat komentari itu. Kita belum tahu alasan yang dibangun di sana." kata Husni.

Putusan sidang Bawaslu diumumkan kemarin oleh Ketua Bawaslu, Muhammad. "Bawaslu menetapkan mengabulkan permohonan pemohon dan membatalkan Keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013 Tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014, sepanjang untuk Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia," kata Muhammad.

Muhammad mengatakan putusan itu sifatnya mengikat. Oleh sebab itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk menerbitkan Keputusan KPU yang menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

(van/van)


Berita Terkait