Asep Irawan (29), mengeluhkan proyek normalisasi kali itu telah merusak rumahnya yang terletak tepat di pinggir kali. Beberapa bagian di dinding rumahnya retak dan lantai di belakang rumahnya pun ambles sekitar 5-10 cm.
"Sudah hampir sebulan, awalnya alat pengeruknya pas di kali senggol pondasi rumah, jadi pas dikeruk ambruk semuanya tembok bagian luarnya," kata Asep saat ditemui di kediamannya di Jalan Peucang II No 54, Koja, Jakarta Utara, Kamis (7/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah laporkan ke kantor kelurahan. Sampai hari ini sudah sebulan lebih belum ada solusinya, kita khawatir ambruknya," keluh Asep.
Tidak hanya rumah Asep, dua rumah yang bersebelahan di kanan dan kiri rumahnya juga mengalami nasib sama. Dinding rumah retak dan lantainya ambles.
Kepala Suku Dinas PU Jakarta Utara Bidang Tata Air, Sisca saat dikonfirmasi mengatakan akan mengkaji dulu keluhan warga tersebut, apakah ada kesalahan warga atau kontraktor sebagai pihak yang melaksanakan di lapangan.
"Kami akan mengkaji dulu ya. Dan melihat juga keberadaan rumahnya. Apakah bangunan itu berada di bantaran kali. Kalau iya, berarti dia melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, makanya kami cek dulu. Yang jelas kami akan berikan teguran kepada kontraktor kalau memang mereka yang salah, kontraktor harus mengembalikan ke posisi semula rumah warga itu," tuturnya.
Proyek pengerjaan normalisasi Salurah PHB Pinang ini merupakan bagian dari program Pemprov DKI Jakarta untuk menormalisasi sungai atau kali di Jakarta. Proyek ini untuk meminimalisir ancaman banjir di Jakarta.
(rmd/lh)











































