Hadapi Pemilu 2014, 17 Partai Kecil Melebur di PKPI

Hadapi Pemilu 2014, 17 Partai Kecil Melebur di PKPI

- detikNews
Kamis, 07 Feb 2013 14:19 WIB
Foto: Nur Khafifah, detikcom
Jakarta - Setelah dinyatakan Bawaslu lolos ke Pemilu 2014, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) langsung menggalang koalisi. 17 Partai kecil melebur bersama PKPI guna menghadapi Pemilu 2014.

"17 Parpol aliansi kekuatannya 11,4 persen. Dari jumlah suara sebenarnya cukup signifikan," kata Sutiyoso dalam konferensi pers peleburan 17 parpol menjadi PKPI di Kantor DPP PKPI di Jl Diponegoro no 63, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2013).

Sutiyoso menghitung jumlah suara sah pada Pemilu 2009 lalu adalah 104.048.118 suara. Perolehan suara partai yang duduk di DPR kala itu mencapai 85.000.637 atau 81,7 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah suara 17 partai kita 11.812.000 jadi 11,4 persen," hitungnya.

Meskipun koalisi sudah dibentuk namun PKPI juga mempersiapkan berbagai kemungkinan. Termasuk menuntut jika KPU menolak meloloskannya ke Pemilu 2014.

"Ada 3 yang masih menunggu di Bawaslu yakni PPN, PDP, dan Partai Republik. Kita juga harus siap kalau ada kemungkinan terburuk KPU membatalkan keputusan itu," tegasnya.

Hadir dalam konferensi pers tersebut petinggi 17 parpol anggota Aliansi Parpol Penegak Konstitusi. PKP, PDP, PBB, Partai Keadilan, Partai Buruh, PDS, PPN, PKNU, NasRep, SRI, Partai Kongres, Partai Republik, PKBIB, PKNU, PRN, dll.

(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads