"Ini kan tidak krusial. Di dalam persyaratan pembuatan paspor itu, disebut membawa KTP, KK, akte lahir, ijazah, dan foto. Tidak ada itu jangan pakai sandal jepit," kata Oce saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/2/2013).
Akademisi berusia 29 tahun tersebut pagi ini sejatinya melakukan wawancara dengan pihak Imigrasi. Dia hendak mengurus paspor karena ada rencana bepergian ke Jepang Maret nanti. Oce akan mengurus kerjasama Fakultas Hukum UGM dan Universitas Nagoya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengadu ke Ombudsman Yogyakarta pukul 14.00 WIB nanti. "Jangan sampai hak saya hilang dalam pelayanan publik hanya karena urusan sandal jepit. Ini namanya maladministrasi, dan sandal jepit tidak urgent," tutur aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) UGM ini.
Sementara itu, Kepala Humas Imigrasi Kemenkum HAM Maryoto yang dikonfirmasi detikcom mengaku masih melakukan pengecekan.
(ndr/nrl)