"Jadi pemeriksaan psikis ini tidak hanya dilakukan oleh tim dokter BNN, tapi untuk mencari second opinion agar tidak berat sebelah dari hasil BNN saja," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/2/2013).
Pemeriksaan di RSKO guna melengkapi berkas pemeriksaan yang akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Bila berkasnya sudah lengkap, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan kasusnya di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/lh)











































