"Sidang dibuka hari ini dan dinyatakan tertutup," kata Imam, saat membuka sidang di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tersebut dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA)-Komisi Yudisial (KY). Adapun 7 orang majelisnya adalah Iman Anshori Saleh, Taufiqurrahman, Jaja Ahmad Jayus, Ibrahim, Abdul Gani Abdullah, Soltony Mohdally dan Yulius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi waktu pembacaan keputusan sidang akan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Asep terpisah.
Seperti diketahui, hakim cantik ADA terancam dipecat karena tindak asusila. Perselingkuhan tersebut dilaporkan saat ADA masih bertugas di sebuah pengadilan di Jawa Tengah. Kini hakim ADA bertugas di PN Simalungun, Sumatera Utara.
Tindakan asusila ini diakui Ketua MA, Hatta Ali. MA sendiri pernah melakukan penyelidikan atas dugaan selingkuh tersebut tetapi hasilnya nihil.
(rvk/asp)











































