Kasus Impor Daging, KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta

Kasus Impor Daging, KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 07 Feb 2013 09:44 WIB
Jakarta - KPK terus memanggil saksi-saksi terkait kasus impor daging sapi yang menjerat mantan presiden PKS Luhtfi Hasan Ishaaq. Hari ini KPK memanggil tiga direktur perusahaan swasta sebagai saksi.

Mereka yang dipanggil adalah Irwanti Direktur CV Cemerlang Abadi, Mohamad Mulyono Direktur PT Cahaya Karya Indah, dan Hilda Irany Direktur Nuansa Guna Utama.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (7/14/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tiga perusahaan itu diketahui turut ikut dalam pengadaan kuota impor daging untuk tahun 2013. Mereka turut berkompetisi dengan PT Indoguna Utama, perusahaan yang menyuap Luthfi guna mendapatkan proyek ini. Diduga tiga perusahaan ini terafiliasi dengan Indoguna.

Selain Luthfi, KPK juga menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka. Pria lulusan pesantren Gontor ini merupakan kurir yang mengambil uang Rp 1 miliar untuk Luthfi. Dua direktur Indoguna, Juard dan Arya Abdi Effendi juga ditetapkan sebagai tersangka.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini