Mereka yang dipanggil adalah Irwanti Direktur CV Cemerlang Abadi, Mohamad Mulyono Direktur PT Cahaya Karya Indah, dan Hilda Irany Direktur Nuansa Guna Utama.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (7/14/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Luthfi, KPK juga menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka. Pria lulusan pesantren Gontor ini merupakan kurir yang mengambil uang Rp 1 miliar untuk Luthfi. Dua direktur Indoguna, Juard dan Arya Abdi Effendi juga ditetapkan sebagai tersangka.
(fjr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini