Penadah Puluhan Motor Curian Berhasil Dibekuk Polisi di Pati

Penadah Puluhan Motor Curian Berhasil Dibekuk Polisi di Pati

- detikNews
Kamis, 07 Feb 2013 05:08 WIB
Semarang, - Dua unit truk berisi 22 motor berbagai merek berhenti di depan Mapolrestabes Semarang dan menurunkan muatannya. Motor-motor tersebut adalah hasil curian yang ditampung oleh tersangka Imam Sutrisno (23).

Warga Desa Kembang RT 04 RW IV Kelurahan Kembang, Kecamatan Dukuh, Pati itu berhasil dibekuk di rumahnya hari Senin (4/2/2013) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Namun karena melawan, kaki kiri Imam alias Koci itu terpaksa dilubangi timah panas.

Menurut keterangan tersangka, setidaknya 40 unit motor curian dari berbagai daerah ia tampung. Koci cukup mengeluarkan uang Rp 2 juta - Rp 2,5 juta untuk membeli satu unit motor dari pemetik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per unit dibeli Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta. Sudah tiga tahun. Dapat dari Ichwan," kata Koci saat gelar di Mapolrestabes Semarang, Jl Dr Soetomo, Rabu (6/2/2013).

Diketahui ia sudah menadah motor curian dari Semarang, Brebes, Kudus, dan Jepara. Koci pun berhasil ditangkap berkat pengembangan kasus ranmor yang ditangani oleh jajaran Polrestabes Semarang sebelumnya.

"Sudah 40 kali beli motor (menadah)," tandasnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan menambahkan, penangkapan tersebut juga hasil tindak lanjut laporan korban pencurian, Susyanto (33)warga Jl Kawangingas RT 3 RW IV, Siwalan yang kehilangan Yamaha Byson berwarna putih.

"Jika ada yang merasa kehilangan motornya, silahkan bawa STNK dan BPKB ke sini. Jika nomor rangka dan mesin cocok, ambil," ujar Elan.

"Warga asal Kudus sudah ada yang mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam yang hilang bulan Mei 2012 lalu," imbuhnya.

(fjr/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads