"Kemlu bantu pulangkan tiga nelayan Indonesia yang berasal dari pantai Hamadi Jayapura Papua atas nama Thalib, Baba dan Nazir yang terdampar di perairan Papua New Guinea," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu P.L.E. Priatna siang ini setelah menerima informasi dari Konsul RI Vanimo Zahar Gultom (6/2/2013).
3 WNI itu pun diserahterimakan kepada pihak keluarga nelayan yang dilakukan oleh Konsul RI Zahar Gultom di Vanimo dan Kepala BPKLN Provinsi Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama enam hari nelayan ini terombang ambing di laut dan akhirnya terbawa arus laut dan angin sampai ke perairan Papua Nugini letaknya di bibir pantai terpencil Desa Kauk antara Aitape dan Propinsi Wewak – PNG", ujar Priatna.
Pada 30 Januari 2013, seorang penduduk di Kauk Prov East Sepik melihat tiga nelayan yang terombang ambing di laut ini meminta pertolongan dan warga setempat memberikan penyelamatan dan menampung nelayan ini menginap satu malam di rumah warga di Desa Kauk.
Esok harinya, mereka dipindahkan dari rumah warga ke penampungan sementara pos Polisi Daerah Wewak, tiga jam dari Desa Kauk, dan pada malam harinya seorang warga asal Papua yang sudah lama tinggal di Wewak menawarkan untuk menampung nelayan ini tinggal di rumahnya sambil menunggu proses pengurusan pemulangan ke Vanimo.
Mendapat laporan kejadian ini dari Polisi setempat, Konsulat RI di Vanimo langsung berkomunikasi dengan Kepolisian di Propinsi West Sepik dan Wewak guna memastikan kondisi nelayan yang terdampar dan memberikan pertolongan.
Desa Kauk yang cukup terpencil dengan akses jalan raya yang sangat buruk serta kondisi cuaca di laut yang sulit mengharuskan Konsulat RI berkoordinasi dengan aparat setempat.
"Sebelumnya, saat ketiga nelayan berada di penampungan warga di Desa Kauk, staf Konsulat telah berbicara dengan mereka untuk memastikan bahwa Konsulat akan memberikan pertolongan dengan menyedikan boat atau mobil sewa untuk mengangakut mereka kembali ke Vanimo," tutur Priatna.
(ndr/gah)











































