"Kalaupun benar informasi itu tentu akan kita validasi," ujar Johan di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/2/2013).
Namun menurut Johan, rekaman percakapan antara Luthfi Hasan Ishaaq semasa masih menjabat sebagai Presiden PKS dengan Mentan Suswono yang merupakan kader PKS itu belum tentu berkaitan dengan sebuah tindak pidana. Selain itu, dia juga belum tahu apakah rekaman yang dimaksud adalah percakapan langsung atau melalui telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mok/lh)











































