Besok Adrian Woworuntu Diserahkan ke Kejati DKI

Besok Adrian Woworuntu Diserahkan ke Kejati DKI

- detikNews
Rabu, 29 Sep 2004 21:21 WIB
Jakarta - Tersangka pembobol BNI Adrian Herling Woworuntu dijadwalkan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI beserta barang buktinya Kamis (30/9/2004) besok. Karena sesuai surat izin keterangan sakit dari dokter, Adrian besok sudah sehat.Rencana ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Suyitno Landung usai menghadiri penandatangan MoU antara Kapolri dengan Menkes tentang Pendoman Penatalaksanaan Identifikasi Korban Mati pada Bencana Massal di Depkes, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/9/2004)."Jadwalnya tanggal 30 diserahkan. Kan surat sakitnya sampai tanggal 30, berarti besok sudah sehat dan tidak perlu istirahat lagi," kata Suyitno menjawab pertanyaan mengenai rencana pelimpahan Adrian yang sudah tertunda tiga pekan ini.Dalam kesempatan yang sama Suyitno Landung juga membantah kabar Adrian sudah melarikan diri ke Singapura. Sebelumnya memang beredar kabar Adrian, yang beralamat terakhir di Kota Mobagu, Sulawesi Utara, telah melarikan diri ke Singapura. Di negara ini juga bermukim pembobol BNI yang hingga kini belum tersentuh hukum, Maria Pauline Lumowa.Adrian adalah salah satu tersangka pembobol BNI sebesar Rp 1,7 triliun yang hingga kasusnya belum dilimpahkan ke pengadilan. Dalam pemeriksaan sebelumnya mengalami hambatan sehingga terjadi bolak-balik berkas antara kejaksaan dan polisi.Karena lamanya pemeriksaan sehingga Adrian terpaksa dibebaskan dari tahanan karena masa tahanan habis. Setelah tiga pekan tertunda akhirnya polisi bisa memastikan pelimpahan Adrian berikut barang buktinya.Sebelumnya, Selasa (29/9/2004), polisi mengirimkan tim ke Kota Mobagu, Sulawesi Utara, untuk mengecek kebenaran Adrian. Pengacaranya beberapa waktu lalu mengirimkan surat sakit Adrian dari tanggal 23 sampai 30 September. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads