Pengacara Coba Temui Dua WN Thailand yang akan Dieksekusi

Pengacara Coba Temui Dua WN Thailand yang akan Dieksekusi

- detikNews
Rabu, 29 Sep 2004 21:01 WIB
Medan - Tim kuasa hukum dua terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan Thailand, Namsong Sirilak (32) dan Saelow Praseart (62), saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Tanjung Gusta, Jl. Pemasyarakatan, Medan, untuk mencoba bertemu kliennya.Tim kuasa hukum beranggotakan lima orang itu berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Tim yang dipimpin oleh Direktur LBH Medan Irham Buana Nasution ini menunggu di luar LP untuk dapat bertemu kedua kliennya yang saat ini berada di ruang isolasi.Namun, hingga saat berita ini dilaporkan, Rabu (29/9/2004) pukul 20.30 WIB, mereka belum bisa bertemu dengan kliennya yang akan segera dieksekusi itu. "Tidak menerima tamu," begitu jawaban dari petugas LP dari dalam pintu gerbang.Dua terpidana mati asal Thailand Namsong Sirilak (32) dan Saelow Praseart (62), memiliki 11 permintaan terakhir sebelum mereka dieksekusi. Saelow empat permintaan, sedangkan Namsong tujuh permintaan.Untuk diketahui sebelumnya Namsong dipenjara di LP Wanita Kelas IIA Medan yang letaknya tak jauh dari LP Tanjung Gusta. Di LP Tanjung Gusta Namsong ditempatkan di ruang isolasi di bagian depan, di luar blok penjara pria ini. Saelow juga ditempatkan di ruang isolasi di luar blok penjara. Malam ini ia juga sempat mendapat bimbingan rokhani. Bimbingan rokhani ini sudah dilaksanakan selama seminggu belakangan ini. Saelow, yang semula beragama Budha, sudah dibaptis menjadi Kristen.Saat ini kondisi LP Tanjung Gusta lebih ramai dari biasanya. Selain pulihan wartawan media cetak dan elektronik, juga tampak beberapa petugas LP berada di luar gedung. Sementara mobil yang diparkir berjumlah belasan, termasuk satu mobil ambulan. Biasanya hanya satu dua mobil yang diparkir di depan LP.Wartawan sudah begadang selama 14 malam terakhir ini terkait rencana eksekusi Namsong dan Saelow. Malam ini kah saatnya? Kabar yang kuat yang beredar memang begitu. (gtp/)


Berita Terkait