Seperti yang terungkap pada 10 Januari lalu oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pratama Pasar Baru. Sebanyak 162.10 gr sabu yang disimpan di dalam dinding karton pembungkus paket berisi pakaian.
"Negara asal dari India, modusnya diselipkan di lapisan karton," kata Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, dalam jumpa pers di KPPBC Tipe Madya Pabean Jakarta,Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 30 Januari 2013, KPPBC Soekarno-Hatta menggalkan upaya penyelundupan 2,5 kg sabu. Lagi-lagi, kristal haram senilai Rp 3,8 milyar itu datang dari India dengan modus diselundupkan di panci teflon.
"Setelah melakukan control delivery bersama BNN didapatkan penerima paket dan juga tersangka berinisial AS (43) dan R," jelasnya.
Di bandara yang sama, 1 Februari 2012, petugas bea dan cukai menggalkan sabu seberat 1,494 gram. Sabu ditaksir senilai Rp 2,2 milyar itu didatangkan langsug dari India.
Sabu diselipkan di dalam onderdil kendaraan. Pengungkapan yang juga dilakukan Direktorat Tindak Pidana (Tipid) Narkoba Bareskrim Polri, aparat menangkap NK yang merupakan pemilik barang.
Keesokan harinya, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 1,6 kg sabu. Dua tersangka AG dan RR ditangkap.
"Sabu disembunyikan di dalam 11 pegangan tas jinjing," ujar Agung menunjukan barang bukti. Jinjing tas menyerupai selang transparan yang dililit antar ujung tas.
Pada 3 Februari, sebanyak 221 gr sabu juga berhasil digagalkan instansi terkait. Modus yang digunakan adalah dengan pola mengirim paket dengan jasa kargo. Sabu diketahui dari Vietnam. Aparat menangkap dua tersangka berinisial YS dan RH.
"YS dijanjikan akan diberikantas oleh RH yang mengambil paket yang ada di YS," jelas Agub
(ahy/lh)











































