KPU: PKPI Kemungkinan Dapat Nomor Urut 14

KPU: PKPI Kemungkinan Dapat Nomor Urut 14

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 06 Feb 2013 14:32 WIB
KPU: PKPI Kemungkinan Dapat Nomor Urut 14
PKPI
Jakarta - Nomor 14. Besar kemungkinan itulah identitas Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada Pemilu 2014. Nomor urut tersebut akan diberikan setelah KPU memastikan meloloskan partai pimpinan Sutiyoso itu.

"Nanti akan ada dua SK, tapi kemungkinan nomor 14. Nggak usah susah-susah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan di kantor Bawaslu di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2013). Husni ke Bawaslu dalam rangka membuat MoU Pemilu 2014.

Saat ini sudah terdapat 10 partai nasional yang lolos ke Pemilu 2014, ditambah 3 partai lokal Aceh dengan nomor urut 1 hingga 13.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU saat ini dalam posisi menunggu salinan keputusan Bawaslu yang meloloskan partai tersebut. Pada prinsipnya KPU akan memperhatikan keputusan Bawaslu dan mengadakan rapat pleno untuk membahasnya.

"Kita kan sudah buat bahwa keputusan Bawaslu itu akan kita perhatikan ya, dipengaruhi dari keputusan KPU, seberapa menyeluruhnya putusan itu sehingga menyebabkan nanti terjadinya perubahan keputusan KPU," ungkap Husni.

KPU akan menentukan nasib PKPI dalam waktu cepat. Karena tahapan Pemilu 2014 tidak boleh terganjal.

"Secepatnya ya. Saya kira tidak lebih dari 7 hari," katanya.

Husni menegaskan pihaknya sudah melakukan semua proses verifikasi parpol sesuai prosedur. Lolosnya PKPI oleh Bawaslu bukan karena kesalahan KPU.

"KPU kan orang-orang profesional yang tidak memakai perasaan ya, yang penting bahwa dia ada ukurannya kan. Semua sesuai prosedur. Nanti pada waktunya kita akan jelaskan," tandasnya.

(van/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads