"Dari uji Labfor Polri Cabang Semarang, hasilnya positif itu tanaman Khat atau Ghat yang mengandung Chatinone," kata Kapolda Jateng Irjen Didiek Sutomo Triwidodo usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Makodam IV Diponegoro Semarang, Jl Perintis Kemerdekaan, Semarang, Rabu (6/2/2013).
Polisi sudah menyosialisasikan bahaya tanaman tersebut. Dalam waktu dekat, tanaman di lahan seluas 2 hektare itu dimusnahkan. "Tim sudah di sana untuk pemusnahan," kata Didiek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lahan itu dimiliki warga setempat, Winarti dan disewa seseorang bernama Ali. Kepada warga, Ali menyebutkan lahan ditanami teh Arab. Pucuk daun tanaman itu sudah lama dikonsumsi sebagai minuman laiknya teh.
Sebelumnya, tanaman mirip Ghat atau Khat ditemukan di kawasan Puncak, tepatnya Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor. Sebagian warga mencabuti tanaman tersebut karena takut terjerat hukum. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengambil sampel untuk memastikan keberadaan tanaman tersebut. Ghat atau Khat adalah bahan pembuat Chatinone, narkotika golongan I.
(alg/try)