Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (6/2/2013), Supriyadi yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sejak ditangkap 3 bulan lalu merasa nyaman. Hal ini jauh dari yang harus dia jalani apabila hidup bebas.
"Sebelum dipenjara, hidup saya pindah dari rumah teman satu ke rumah teman lainnya. Dari pekerjaan paling seminggu dapat Rp 35 ribu," kata Supriyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Lapas dapat makan gratis. Tadi pagi makannya nasi dengan sayur terong dan lauk tempe," ujar Supriyadi.
Selain mendapat makan gratis, Supriyadi juga mendapat pekerjaan yaitu menjadi tukang cuci para penghuni LP. Dari bekerja mencuci baju inilah dia bisa menabung untuk menyambung hidup.
"Saya mencucikan baju narapidana lain dan diupah Rp 1.000/satu pasang pakaian. Setelah keluar dari penjara, bekerja apa? Tinggal di mana?" tanya Supriyadi.
Supriyadi diadili karena masuk ke rumah tetangganya pada akhir 2012 lewat jendela dengan melepas kaca nako terlebih dahulu. Saat sudah masuk ke dalam rumah, seorang ibu terbangun dari tidur siangnya dan memergoki aksinya yang hendak mencuri. Supriyadi pun digelandang warga ke polisi.
Setelah diproses penyidikan, Supriyadi akhirnya duduk di kursi pesakitan. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Supriyadi didakwa melakukan percobaan pencurian sesuai pasal 365 jo 53 KUHP. Berdasarkan fakta persidangan, JPU menuntut Supriyadi untuk dihukum 1 tahun penjara karena melakukan percobaan pencurian dan divonis 8 bulan penjara. Supriyadi memilih banding atas vonis ini.
"Sebenarnya hidup di dalam penjara lebih enak daripada hidup di luar," ucap Supriyadi bergegas menuju mobil tahanan.
(/)











































