"Karena Rani relatif masih muda perlu bimbingan dan arahan," jelas Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Moestopo, Usmar Ismail saat ditemui di kantornya di Jl Hang Lekir, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Usmar menjelaskan, untuk Rani akan ada pembinaan yang dilakukan. Tapi apa bentuk pembinaannya, masih akan dirapatkan. "Dalam waktu dekat akan diputuskan," jelas Usmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang dialami Rani, dinilai Usmar, dalam taraf bisa dimaklumi. Selaku anak muda, belum memiliki kedewasaan sehingga bisa berbuat seperti itu.
"Manusia kalau umur segitu wajar. Yang perlu kita lakukan sekarang evaluasi," jelasnya.
Rani, mahasiswi cantik yang murah senyum ini diamankan KPK bersama tersangka Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien pada Selasa (29/1) malam. Rani menyebut dia diamankan di cafe hotel itu. Rani dibebaskan KPK pada Rabu (30/1) dini hari.
Rani dalam jumpa pers Selasa (5/2) menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, lingkungan, dan juga pihak universitas tempat dia menuntut ilmu.
(ndu/ndr)











































