"Kariernya masih panjang, masih 19 tahun. Tingkat kesalahan itu kan tidak sederas ke situ," jelas Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Moestopo, Usmar Ismail saat ditemui di kantornya di Jl Hang Lekir, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Menurut Usmar, apa yang terjadi pada Rani tidak bisa dilepaskan dari nama kampusnya. Tapi sudah jelas bahwa Rani tidak terlibat dalam kasus suap impor daging yang ditangani KPK. Rani pun hanya berstatus saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini perkuliahan di Moestopo masih libur. Baru 2 pekan yang akan datang dimulai lagi kuliah semester genap. Mahasiswa nanti akan mengisi SKS rencana studi. Pihak kampus pun mempersilakan Rani untuk masuk.
"Kami menerima, silakan. Tapi kami akan memanggil dia sebagai orang tua pembina dan dia sebagai anak didik," jelasnya. Pihak Moestopo hingga kini belum melakukan kontak dengan Rani.
Rani sempat diamankan KPK karena berada bersama tersangka Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien pada Selasa (29/1) malam. Rani menyebut dia diamankan di cafe hotel itu. Rani dibebaskan KPK pada Rabu (30/1) dini hari.
Rani dalam jumpa pers Selasa (5/2) menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, lingkungan, dan juga pihak universitas tempat dia menuntut ilmu.
(ndu/ndr)











































