Penangkapan terhadap komplotan itu dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal dan Polsekta Medan Sunggal sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (6/2/2013). Para tersangka adalah Sersan Dua Supriyadi yang bertugas di Kodim 0104/Aceh Timur, Aceh, OK Aidil Fikri (35) warga Hamparan Perak, Deli Serdang, Sandi Agusman Nasution (42) warga Rantau Selatan, Labuhan Batu, dan Masdian (36) warga Hamparan Perak.
Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. "Pelaku menyaru sebagai petugas dan menyetop mobil calon korban," kata Pranyoto di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seterusnya kedua korban dibawa ke mobil Innova B 81 ATR yang digunakan pelaku. Sementara mobil pikap dibawa anggota kawanan tersebut.
Korban kemudian melakukan perlawanan saat di dalam mobil. Kejadian ini dilihat warga dan kemudian melapor ke polisi. Petugas segera melakukan penangkapan.
Dari para tersangka ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu softgun jenis pistol, dua granat manggis, satu sangkur, dua handphone, ganja, alat isap sabu, dan mobil Innova. Para tersangka mengaku sudah lima kali beraksi di seputar wilayah Medan. Pendalaman informasi masih dilakukan dan belum dipastikan siapa otak kejahatan itu.
"Anggota TNI yang menjadi tersangka sudah diserahkan ke polisi militer," tutup Pranyoto.
(rul/trw)










































