Dirjen Dikdasmen: Kurikulum Pendidikan Harus Terus Dievaluasi

Dirjen Dikdasmen: Kurikulum Pendidikan Harus Terus Dievaluasi

- detikNews
Rabu, 29 Sep 2004 19:00 WIB
Bandung - Pembenahan kurikulum pendidikan idealnya dilakukan 10 tahun sekali. Namun dalam perjalanannya penyempurnaan-penyempurnaan berkaitan dengan perkembangan yang terjadi bisa saja dilakukan. Kurikulum pendidikan terutama untuk tingkat dasar dan menengah tidak boleh terlalu banyak materi yang hanya membebani siswa.Demikian ditegaskan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Dr Ir Indra Djati Sidi menjawab pertanyaan pers usai berbicara pada inar Pendidikan Mitiasi Bencana Alam Pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Basic Science ITB, Jl Ganesha 10 Bandung, Rabu (29/9/2004).Menurut Dirjen, pihaknya saat ini tengah mengkaji, mengevaluasi dan menyempurnakan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang disusun pada tahun 2004 ini. "Kurikulum itu belum secara resmi seluruhnya diterapkan. Tapi dalam pandangan pribadi saya sendiri berdasarkan intuisi, materi yang ada harus di-cut down sekitar 30%," katanya.Secara umum, mantan Pembantu Rektor III ITB ini menilai dalam hal penyajian, penyampaian maupun untuk men-stimulasi interaksi antara guru dan murid, kurikulum dimaksud sudah lebih baik. Hanya saja, dalam hal materi tadi Indra Djati mengakui masih terlalu berat.Beratnya materi dalam kurikulum itu sendiri tidak terlepas dari keinginan banyak pihak untuk memasukkan bidang ilmu atau kajiannya. "Semua menganggap bidangnya penting sih, dan harus diajarkan kepada siswa. Kalau semua dituruti, kasihan siswa-siswa kita dong. Karena itu, harus dilakukan secara terintegrasi," katanya.Dicontohkannya, dalam hal penguasaan geografi misalnya para siswa di Amerika tidak dituntut untuk mengetahui nama ibukota Indonesia adalah Jakarta. "Atau nama sungai terpanjang di dunia adalah Amazone. Tapi tidak berarti, yang tidak mengenal nama Jakarta atau Amazone itu adalah siswa yang bodoh kan. Karena itu pelajaran dan pengajaran geografi misalnya, harus dilakukan dengan cara lain bukan semata-mata menghafal nama atau tempat," kata Dirjen.Hal lain yang juga memberatkan dan membuat siswa kurang bisa menangkap pelajaran adalah jumlah murid yang terlalu besar dalam satu ruangan, dibandingkan guru. Saat ini, satu guru dituntut untuk mengajar 40 orang siswa. "Itu terlalu berat. Siswa pun nantinya menjadi lebih pasif. Sedang dikaji metode dan cara bagaimana agar siswa menjadi lebih aktif dan dinamis," papar Indra Djati lagi.Dua hal yang menurutnya akan dilakukan adalah menurunkan jumlah siswa dalam satu kelas, misalnya menjadi 36 atau 32 orang untuk diajar oleh satu orang guru. "Dengan demikian, perhatian guru kepada siswa akan lebih baik. Akan dimulai dari sekolah-sekolah negeri terlebih dulu. Nantinya, kelebihan siswa yang ada bisa ditampung di sekolah-sekolah swasta," tutur Dirjen.Satu hal lagi adalah mengurangi beban kurikulum pelajaran. Dengan demikian, penguasaan siswa terhadap materi pelajaran akan lebih baik. Yang jelas, Indra Djati menolak jika dikatakan kebijakan soal kurikulum itu selalu berubah tergantung menterinya. "Bukan karena akan ada menteri atau kabinet baru. Yang jelas, kurikulum itu memang harus selalu dievaluasi sejalan dengan perkembangan. Misalnya soal IT, bagaimana itu bisa juga dikenalkan kepada siswa tanpa terlalu membebani mereka," katanya.Penjualan Buku di SekolahSementara itu, menyoroti penjualan buku-buku pelajaran di sekolah-sekolah, Indra Djati menuturkan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan untuk mencegah hal itu dengan cara yang baik. "Daripada masuk ke sekolah-sekolah, yang selain memberatkan orang tua juga merusak tata niaga penjualan buku itu sendiri, bagaimana kalau itu dilakukan di toko-toko buku. Sekolah-sekolah bisa membelinya dari toko buku. Jadi penerbit-penerbit tidak boleh langsung masuk ke sekolah," katanya.Dengan cara demikian, selain menghindarkan terjadinya KKN antara sekolah dengan penerbit, juga akan memudahkan mekanisme pengawasan. Untuk daerah-daerah yang terpencil dan toko bukunya belum ada, Indra Djati menilai bisa saja dilakukan melalui pemerintah daerah setempatnya. "Bisa dengan mekanisme subsidi, atau bagaimana. Yang jelas, prinsipnya adalah menghindarkan terjadinya KKN atau komersialisasi pendidikan di sekolah-sekolah," tegasnya. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads