Jakarta - Luthfi Hasan hari ini kembali diperiksa penyidik KPK. Namun pemeriksaan terhadap mantan Presiden PKS ini dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging yang menjadikannya sebagai salah seorang tersangka.
"Yang bersangkutan kami panggil dalam kaitannya sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/2/2013).
Tak hanya Luthfi, tersangka lainnya, Juard Effendi juga dijadwalkan diperiksa penyidik. Sama seperti Luthfi, Juard juga diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mereka berdua, KPK juga menjadwalkan pemanggilan kepada tiga pegawai PT Indoguna Utama. Dua pegawai PT Indoguna, Fani dan Aji serta General Manager perusahaan tersebut, Petrus, bakal diperiksa penyidik.
Hingga saat ini, Luthfi dan Juard juga belum tiba di KPK.
(mok/lh)