Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan kandungan yang ada di tanaman dari berdaun kecil yang tumbuh di Dusun Munggangsari, Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden itu baru bisa diketahui beberapa hari lagi.
"Pengujian masih dilakukan. Hasil baru bisa diketahui setelah beberapa hari lagi," kata John di kantornya, Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Selasa (5/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hasilnya positif, semua tanaman tersebut harus dimusnahkan," tandasnya.
Dari hasil wawancara dengan penyewa lahan, Ali, diketahui tanaman tersebut sudah lama dikonsumsi sebagai minuman tanpa mengetahui apa yang terkandung di dalamnya.
"Yang bersangkutan adalah pekerja mebel di Purwokerto dan mengatakan sudah lama memakai sendiri untuk minuman," ujarnya.
Dari keterangan yang diperoleh, tanah milik Winarti seluas dua hektar itu ditanami tumbuhan yang diperkenalkan oleh Ali sebagai teh arab. Ali menyewa seharga Rp 15 juta untuk 10 tahun.
Pekan lalu, tanaman mirip Ghat 'Cathinone' ditemukan di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sebagian warga mencabuti tanaman tersebut karena takut terjerat hukum. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengambil sampel untuk memastikan keberadaan tanaman tersebut.
(alg/mok)










































