Satu Suara Tatib DPR, FKB Digandeng Koalisi Kebangsaan?
Rabu, 29 Sep 2004 17:39 WIB
Jakarta -
Pembahasan tata tertib (tatib) DPR berlangsung seru. Upaya penggalangan koalisi untuk menguasai pimpinan DPR sangat kentara. FKB (Fraksi Kebangkitan Bangsa) tampaknya digandeng Koalisi Kebangsaan. Tatib DPR untuk periode 2004-2009 ini disahkan dalam sidang paripurna DPR di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/9/2004). Pembahasan berlangsung seru, karena ada dua pasal krusial yang harus diketuk palu melalui voting. Dua pasal itu adalah pasal 15 mengenai ketentuan untuk mendirikan fraksi dan Pasal 23 ayat 2 tentang mekanisme pencalonan ketua dan wakil ketua DPR.Akhirnya rapat paripurna DPR memutuskan Pasal 15 dengan isi, untuk mendirikan fraksi, jumlah anggota fraksi sedikitnya berjumlah 13 orang. Alternatif pasal ini didukung oleh 163 orang, yang mayoritas adalah anggota DPR dari Koalisi Kebangsaan. Sedangkan alternatif agar jumlah fraksi sedikitnya beranggotakan 17 orang hanya didukung oleh 32 orang, sementara 37 orang abstain.Untuk Pasal 23 ayat 2 akhirnya diputuskan pencalonan ketua dan 3 kakil ketua harus melalui fraksi secara tertulis dan dalam satu paket. Ini didukung oleh 191 orang. Sedangkan pencalonan ketua dan 3 wakil ketua oleh fraksi dan atau kelompok perorangan yang sekurang-kurangnya berjumlah 50 anggota, hanya didukung oleh 12 orang. Lagi-lagi, lolosnya alternatif kedua ini juga didukung oleh Koalisi Kebangsaan.Yang menarik dalam proses voting ini adalah suara PKB (FKB). Dalam penelusuran yang dilakukan detikcom, suara FKB dalam voting persis sama dengan suara Koalisi Kebangsaan. FKB mendukung upaya-upaya Koalisi Kebangsaan, yang dimotori Golkar, PDIP, dan PPP.Dukungan PKB ini memunculkan rumor bahwa FKB akan digandeng Koalisi Kebangsaan untuk diajukan dalam paket calon ketua dan 3 wakil ketua DPR. Koalisi Kebangsaan juga tentu menginginkan tambahan suara untuk menggolkan keinginannya menguasai pimpinan DPR periode 2004-2009. Untuk merebut posisi ketua DPR dan 3 wakil ketua DPR, Koalisi Kebangsaan jelas tidak mungkin hanya mengandalkan suara Golkar, PDIP, PPP, PDS, dan PBR. Apalagi, PDS dan PBR hanya memiliki jumlah anggota yang kecil. PDS hanya memiliki 13 kursi di DPR dan PBR memiliki 14 kursi. Menurut sumber detikcom, karena pengajuan calon pimpinan DPR harus melalui paket, maka skenario Koalisi Kebangsaan untuk merebut pimpinan DPR yang mengemuka adalah kursi ketua DPR untuk Golkar, satu kursi wakil ketua DPR untuk PDIP, satu kursi wakil ketua DPR untuk PPP, dan satu wakil ketua DPR belum ditentukan. "Sangat tidak strategis, bila PBR dan PDS yang memiliki kursi kecil, diberi kursi pimpinan DPR. Untuk memuluskan rencana, maka satu kursi wakil ketua DPR akan diberikan kepada partai lain yang mendukung Koalisi Kebangsaan. Pilihannya cuma dua, PAN atau PKB," kata sumber itu. Sebagai catatan, PKB memiliki 53 kursi DPR 2004-2009. Jumlah ini hanya selisih satu suara dengan suara yang dimiliki PAN. PAN memiliki 54 kursi di DPR. Dengan voting soal tatib DPR tadi, maka sudah agak gamblang, siapa yang akan diajak gabung oleh Koalisi Kebangsaan. Dan ternyata PKB lebih berpeluang untuk bergabung dengan Koalisi Kebangsaan dalam pemilihan ketua dan wakil ketua DPR, yang satu paket nanti. Dukungan FKB untuk mendukung disahkannya pasal 15 yang berisi bahwa fraksi bisa didirikan dengan jumlah anggota minimal 13 orang diduga juga terkait dengan tarik menarik paket calon pimpinan DPR itu. Dalam periode sebelumnya, tatib DPR mengatur fraksi bisa dibuat dengan minimal jumlah anggota 17 orang. Jumlah minimal 13 anggota ini diduga untuk memberikan 'senyuman' kepada PDS dan PBR agar tidak meminta jatah wakil ketua DPR. Perlu diingat, dua partai ini sudah mendukung Koalisi Kebangsaan sejak sebelum pilpres II berlangsung. "Dengan menjadi fraksi sendiri, hal itu sepertinya sudah cukup bagi PDS dan PBR," kata seorang sumber di DPR. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini saat dikonfirmasi mengenai indikasi FKB akan diajak Koalisi Kebangsaan dalam satu paket calon pimpinan DPR, Yahya membenarkan mengenai indikasi itu. "Karena dari voting awal, PKB sudah utuh dan solid, sedangkan PAN pada voting Pasal 15 itu tidak sama dengan kami," jelasnya.Anggota FKB Chotibul Umam Wiranu juga mengisyaratkan hal yang sama. Menurut dia, untuk periode mendatang, FKB akan memberikan opini yang berbeda dengan pemerintah. "Parlemen harus sejajar dengan eksekutif, terutama fungsi budgeting dan legislasi," kata Chotibul.2 Calon Pimpinan DPR dari PKB Pada kesempatan itu, Chotibul juga mengaku dua kader PKB kini sedang dipersiapkan untuk menduduki pimpinan DPR itu. Keduanya adalah Ali Masykur Musa dan Muhaimin Iskandar. "Kans keduanya sama besar," kata Chotibul. Menurut dia, paling lambat, siapa di antara dua orang yang akan diajukan sudah ada kejelasan pada Kamis (30/9/2004) malam.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































