"Ini hasil kerja Satnarkoba Polres Jakarta Utara selama Januari 2013. Kita mengamankan 40 pengguna dan pengedar narkoba jenis ganja, ekstaksi, dan sabu," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal, di Mapolrestro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Selasa (5/2/2013).
Polisi menangkap WS pada tanggal 8 Januari 2013 karena memiliki 50 butir ekstaksi. Pada tanggal 15 Januari 2013 tertangkap MS karena memiliki 700 gram ganja. Tanggal 1 Februari 2013 polisi menangkap BS dengan 73 gram ganja. Tanggal 2 Februari 2013, DAS tertangkap dengan 32,5 gram ganja, BWS dan HW kedapatan 8,7 gram ganja, ASS dengan 0,52 gram ganja, terakhir adalah ST dengan 12,4 kg ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan ini dilakukan di Diskotik MM Kelapa Gading, Warakas Gang 24 RT 13/08 dan Gang 21 RT 08/06 Papanggo Tanjung Priok, Papanggo Gang 18 RT 04/05 Tanjung Priok, Rorotan II RT 04/04 Cilincing, dan Kalibaru Gang Macan RT 01/07 Cilincing, Jakarta Utara.
"17 kali penangkapan, undercover, lokasi di Jakarta Utara dan mengembang ke diskotik Gading, Warakas, Papanggo, Rorotan, dan Cilincing," ujar Kapolsek.
Ganja 13,2 kg tersebut menyangkut 6 kasus, sedangkan 50 butir ekstaksi berada dalam satu kasus. Kepolisian pun menyatakan 6 tersangka tersebut sebagai pengguna dan pengedar. Polisi mengklaim hasil ini telah menyelamatkan 20.000 orang dari bahaya narkoba.
"6 tersangka sebagai pengguna dan pengedar ganja, satu tersangka kita sita 50 butir ekstaksi. Kalau kita berhitung, Polres Jakarta Utara sudah menyelamatkan korban narkoba sebanyak 20.000 orang. Hitungannya satu orang satu gram. Ini terus kita lakukan untuk selamatkan generasi muda," ujar Iqbal.
Selain 6 tersangka yang akan dikenakan pasal 114 KUHP tentang narkotika karena bertindak sebagai pengedar dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, 34 tersangka yang lain dikenakan pasal 112 KUHP tentang narkotika karena kedapatan memiliki dan menyalahgunakan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Hasil penyelidikan sementara diedarkan di Jakarta, itu pengakuan, kita analisis ilmiah, kita mapping, untuk mengejar apakah diedarkan pada siapa. Yang jelas seluruh stakeholder berperan tidak hanya kepolisian, dari RT/RW sampai tingkat pengambilan keputusan untuk pencegahan," tutup Iqbal.
(vid/lh)











































