Absen 6 Hari, Sukur Nababan Diperiksa BK DPR

Absen 6 Hari, Sukur Nababan Diperiksa BK DPR

- detikNews
Selasa, 05 Feb 2013 14:59 WIB
Jakarta - Anggota Komisi VI DPR dari FPDIP, Sukur Nababan hari ini diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR. Sukur dimintai keterangan karena absen tanpa ada keterangan jelas selama enam hari berturut-turut.

"Beliau katanya sakit, kita minta dokumentasinya. Tapi ternyata sudah ada keterangannya (dari dokter)," ujar Ketua BK, M Prakosa di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2012).

Prakosa mengatakan bahwa kini BK memberikan waktu selama 10 hari kepada Sukur untuk melengkapi dokumen izinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah 10 hari akan ada keputusannya, kemungkinan terkait dengan kelalaiannya tidak meyerahkan izin," lanjutnya.

"Kalau beliau mengatakan sudah menyampaikan izin ke fraksi, mungkin sekretarisnya atau seperti apa," tutur Prakosa.

Meski begitu, Prakosa mengatakan bahwa BK belum mengkonfirmasi izin Sukur ke fraksi PDIP. "Belum, karena akan dilengkapi (dokumennya) 10 hari lagi," katanya.

(sip/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads