"Beliau katanya sakit, kita minta dokumentasinya. Tapi ternyata sudah ada keterangannya (dari dokter)," ujar Ketua BK, M Prakosa di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2012).
Prakosa mengatakan bahwa kini BK memberikan waktu selama 10 hari kepada Sukur untuk melengkapi dokumen izinnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau beliau mengatakan sudah menyampaikan izin ke fraksi, mungkin sekretarisnya atau seperti apa," tutur Prakosa.
Meski begitu, Prakosa mengatakan bahwa BK belum mengkonfirmasi izin Sukur ke fraksi PDIP. "Belum, karena akan dilengkapi (dokumennya) 10 hari lagi," katanya.
(sip/lh)











































