Penggerebekan berlangsung pada Selasa (5/2/2013) pukul 03.00 WITA, di Jalan Badak, Lorong 16 C, Makassar. Di rumah tersebut, aparat Polsek Mamajang Makassar mendapati Brigadir MC, Brigadir AR, dan Brigadir TH tengah bersantai. MC dan AR adalah anggota Polres Mamuju, sedangkan TH anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
Di lokasi, aparat Polsek Mamajang juga mengamankan dua wanita, Nur (37) dan RA (34). Nur adalah pemilik rumah dan RA temannya. Tiga polisi dan dua perempuan itu lalu digelandang ke Mapolsek Mamajang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengkroscek pengakuan tersebut, polisi mengambil sampel urine kelimanya. Sebelum hasil uji laboratorium keluar, ke-5 orang tersebut ditahan. Polisi menyita barang bukti berupa 1 bong dari botol air mineral, 2 buah pireks kaca, 2 sachet kosong dan 1 sachet bekas pakai.
(trw/bdi)










































