"Ada panggilan untuk atas nama Soyaya Effendi, Direktur PT Indoguna," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/2/2013).
Selain Soyaya, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Karsono Chaniago, petugas keamanan di PT Indoguna. Ada juga panggilan untuk Lina (resepsionis perusahaan), dan Deby sekretaris dari Arya Arbdi Effendi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi Hasan dijerat dengan pasal penerimaan suap aktif. Mantan Presiden PKS ini diduga menerima Rp 1 milliar dari PT Indoguna untuk pengurusan kuota impor daging di 2013.
(/lh)











































