Menurut Ahok, kenaikan tarif parkir di mal kemungkinan sudah dipikirkan secara matang.
"Kalau mal naikkan parkirnya tinggi, pengunjung mal juga sepi kan logika begitu kan. Ternyata kan ini dia berani naikkan. Ini sesuatu yang boleh saja makanya ada pajak online. Ini salah satu cara menaikkan parkiran pajak tinggi di gedung agar orang tidak banyak naik mobil pribadi. Di luar negeri juga gitu," kata Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap transportasi massal tetap ada dan mal mau menerapkan sistem park and ride, seperti salah satunya di Cibubur.
"Itu mereka setuju, mereka harus murah. Jadi hari biasa bisa parkirkan mobil terus bisa naik bus. Nah, kami sekarang fokuskan jumlah bus di Jakarta ini diperbanyak di jalur busway, orang-orang lama-lama kalau parkir mahal mereka mungkin akan lebih untung naik umum," ujar Ahok.
Pengelola pusat belanja (mal) menaikan tarif parkirnya per 1 Februari 2013. Pengelola mal menjamin kenaikan tarif parkir ini maksimal Rp 4.000 per jam hingga akhir tahun.
Tarif parkir naik didasarkan antara lain, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012, naiknya pajak bumi dan bangunan (PBB) berasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2011 hingga 50%.
Selain itu kenaikan tarif listrik bagi pusat belanja yang awal tahun ini mencapai 10%.
(aan/mad)











































