"Dia (Anas) warga KAHMI, presidium KAHMI, jadi kita tidak ikut politiknya dan tidak ikut kasus hukum Anas yang sering dikait-kaitkan," kata Mahfud MD, usai jumpa pers kepengurusan KAHMI di Penang Bistro, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (4/2/2013).
Menurut Mahfud, urusan politik dan hukum Anas bukan masalah organisasi KAHMI. Untuk itu, Mahfud mendukung KPK dalam hal penegakan hukum baik itu menyangkut anggota KAHMI ataupun bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Mahfud mendukung KPK, karena KPK merupakan lembaga yang bisa menyelamatkan sistem hukum Indonesia dari keterpurukan. Selain itu, KPK juga sebagai lembaga anti korupsi yang memiliki satu pandangan dengan Mahfud MD.
"KPK ini menolong dari kehancuran dan rakyat pasti bersama KPK," ungkapnya.
(rvk/ega)











































