"Kedua tersangka, Yogi dan Rahmat mencoba melarikan diri sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Karena tidak diacuhkan, petugas melumpuhkan pelaku dengan menembak di bagian paha," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Erick Frendiz dalam keterangannya, Senin (4/2/2013).
Peristiwa perampokan yang dilakukan Yogi dan Rahmat, serta temannya Iqbal terjadi pada Minggu (3/2) pukul 01.00 WIB. Pelaku memakai modus dengan mengancam korban yang tengah menikmati malam di sekitar kawasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sekitar Museum Fatahillah, pelaku mendekati korban. Lalu meminta HP dan uang sambil mengacungkan kapak. Pelaku diancam akan dipecahkan kepala korban apabila berteriak. Setelah mendapat HP dan uang, pelaku lari," jelasnya.
Sesaat setelah melakukan aksi jahatnya, pelaku kemudian melarikan diri. Saat itu korban berteriak, dan massa kemudian bergerak. Tim Reskrim yang sedang patroli juga mengejar pelaku.
"Pelaku Yogi dan Rahmat dapat diamankan oleh anggota Reskrim Polsek dibantu massa. Dalam pengembangan mencari tersangka Iqbal, pelaku hendak melarikan diri. Setelah diberi tembakan peringatan tak didengar pelaku ditembak di paha," jelasnya.
Dari tangan pelaku disita 1 kapak putih, 4 buah HP, 1 dompet, dan 1 buah sepeda motor.
(spt/ndr)











































