"Hari Selasa besok Kepala Disdukcapil akan memberikan fasilitas sosialiasai. Jadi orang yang tidak punya KTP harus bikin surat pernyataan belum memiliki dokumen kependudukan, dibuatkan surat keterangan orang terlantar, mengisi biodata, dan mengisi formulir kependudukan. Nanti akan diterbitkan nomor induk kependudukan," kata perwakilan advokasi warga grey area, Ricardo, pada detikcom, Senin (4/1/2013).
Tiga unit mobil pendataan akan diturunkan untuk mendata 2994 jiwa penduduk Kampung Beting. Proses ini akan berlangsung hingga pertengahan Februari 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan RT dan RW ini akan diikuti dengan penataan lingkungan. Proses pemberdayaan SDM juga dilaksanakan agar pelayanan RT dan RW dapat maksimal.
"Yang pertama penataan wilayah, kemudian proses selanjutnya ketika RT itu bagaimana membangun SDM-nya. Dari liar jadi tertib dan bertanggungjawab," ujar Ricardo.
Sedangkan pemilik tanah, yakni negara, disebut tidak bermasalah dengan pembentukkan RT dan RW ini. Ricardo pun meminta nantinya pemerintah provinsi mampu memfasilitasi air bersih dan listrik di pemukiman warga ini.
"Pemilik tanah nanti ada sendiri, kan statusnya tanah negara. Lalu jaringan air bersih dan jaringan PLN juga harus masuk," ujar Ricardo.
Kampung Beting menjadi wilayah pemukiman grey area (pemukiman di atas tanah negara atau perusahaan) pertama yang dibentuk RT dan RW. Selanjutnya ada sekitar empat wilayah grey area lainnya yang akan dibentuk RT dan RW.
"Ketika Kampung Beting selesai, akan ke Kelapa Gading Barat, lalu ke Pluit dekat Muara Angke, lalu ke Semper Timur masuk Kampung Sawah. Ini untuk wilayah grey area," tutup Ricardo.
(vid/ega)










































