Kinerja Mengecewakan, DPR Rugikan Negara Rp 428 M
Rabu, 29 Sep 2004 15:23 WIB
Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan bahwa kinerja DPR periode 1999-2004 jauh dari harapan masyarakat alias mengecewakan.Bahkan banyak kasus dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPR tidak pernah kunjung selesai dan dampaknya, negara dirugikan Rp 428,511 miliar.Hal itu diungkapkan Sekjen Formappi Sebastian Salang dan Ketua Bidang Kajian dan Diskusi Publik Formappi Alfons B.Say di kantornya, Jl.Matraman Raya No 32 B, Jakarta Timur, Rabu (29/9/2004)."Masa kerja DPR 1999-2004 telah berakhir. Namun realitanya, kinerja DPR tidak seperti yang diharapkan dan kepercayaan rakyat hilang," kata Sebastian.Formappi mengakui, secara prosedural DPR periode ini telah menghasilkan capaian yang positif. Namun secara faktual, banyak kritikan yang ditujukan pada DPR terutama mengenai produk-produk yang mereka hasilkan.Selain itu, tiga fungsi DPR juga sangat mengecewakan yaitu soal kedisiplinan, korupsi serta penerapan kode etik DPR. "Untuk kinerja di bidang legislasi, DPR telah menargetkan 300 UU, tapi realisasi sampai sekarang baru mengesahkan 199 UU. Artinya DPR masih menyisakan 101 UU dari target sebelumnya. Ini yang akan menjadi PR bagi DPR yang baru nanti," urai Sebastian.Di bidang anggaran. Ada pergeseran fungsi anggaran DPR dan DPRD yang sebelumnya hanya memberikan persetujuan terhadap RAPBN dan RAPBD yang diajukan pemerintah, namun kini DPR maupun DPRD terlibat aktif sampai pembahasan teknis mengenai APBN dan APBD. Dan ini justru menimbulkan polemik.Menurut data yang dikumpulkan Formappi, akibat keterlibatan DPR dalam bidanga nggaran, ada sekitar 606 orang anggota Dewan dari 59 DPRD telah menjadi tersangka korupsi. Modus operandi sebagian besar dilakukan berkaitan dengan kewenangan anggaran yang dimiliki oleh DPR."Walaupun DPR belum ada yang diproses secara hukum terkait dengan praktek itu, namun tidak berarti DPR tidak melakukan tindakan yang sama. Dan akibatnya, negara dirugikan Rp 428,511 miliar," urai Sebastian.Apakah Formappi punya data soal korupsi itu? Sebastian menjawab, sebetulnya data ini tidak hanya dimiliki Formappi dan sebenarnya kasus-kasus ini sudah pernah beredar. "Tapi soal bukti otentik, kami memang belum memegangnya," jawabnya.Tapi dari data yang dimiliki Formappi, setidaknya ada beberapa kasus korupsi di DPR periode ini yang tidak pernah selesai, yaitu soal adanya 46 anggota DPR yang menunaikan haji dengan dalih kunjungan kerja ke Arab Saudi dengan mengunakan fasilitas negara.Tidak pernah tuntasnya penyelesaian kasus beberapa BUMN dan kasus cek yang tertinggal di WC di DPR sebagai bukti suap dari instansi tertentu juga tidak ditindaklanjti. Adanya pengakuan beberapa anggota DPR mengenai suap yang dilakukan BPPN juga tidak pernah ditanggapi.Juga kasus AM Fatwa dan Permadi menyangkut dugaan suap oleh PT Angkasa Pura, dan kasus korupsi di sejumlah DPRD di seluruh Indonesia.Modus OperandiModus operandi yang digunakan DPR dalam fungsi legislasi adalah untuk melancarkan UU pesanan atau UU basah atau kering. Juga dalam fungsinya daam pengawasan terhadap kasus Pertamina, BPPN dan beberapa lembaga lainnya.Untuk fungsi anggaran, modus operandinya, DPR dapat menyetujui anggaran untuk departemen tertentu apabila memberi fee atau kompensasi dalam pengerjaan proyek tertentu.Selain itu, menurut Sebastian, ketidakhadiran angota DPR dalam rapat juga sangat memprihatinkan. "Sering bolos. Bahkan rapat tidak bisa kuorum," katanya.Perilaku lainya, menitipkan absen. Juga tidak pernah tegas dalam pembentukan kode etik DPR. "Kode etik ini sayangnya, hanya merupakan alat formalitas bagi DPR untuk menunjukkan pada rakyat bahwa mereka punya kode etik tapi tak seorang pun anggota DPR yang dinyatakan melanggar kode etik," papar Sebastian.Menurut catatan Formappi, Fraksi TNI-Polri adalah fraksi paling rajin menghadiri rapat. Kehadiran fraksi ini dalam rapat paripurna mencapai tingkat tertinggi yaitu 89,7%, Terendah adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa 66,7%. Sedangkan dalam rapat komisi, Fraksi TNI-Polri meraih 87,7% dan terendah Fraksi KKI 59,7%.
(nrl/)











































