Polsek Jagakarsa meringkus tiga orang perampok spesialisasi brankas di Bogor, Jawa Barat. Tiga orang ini ternyata adalah pelaku perampokan brankas di Poltangan, Jakarta Selatan.
"Ketiganya merupakan pengembangan dari perampokan di Pegadaian Poltangan," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Arsalam saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/2/2013).
Arsalam mengatakan Agus Setiawan berhasil dibekuk dari hasil penyelidikan rekaman CCTV. Dari penangkapan Agus polisi kemudian menangkap dua orang tersangka lainnya pada Ening Onjok dan Aan Suryana pada Minggu (3/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tersangka disita sebilah sangkur, perhiasan warna perak berupa sebuah kalung, liontin, cincin dan gelang berikut 4 BPKB Motor," ungkapnya.
Saat ini ketiganya mendekam di Mapolsek Jagakarsa guna penyidikan lebih lanjut. Para perampok ini akan dijerat pasal 365 KUHP dengan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (ndu/nal)










































