"Ya, hari ini ada tiga orang saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan suap impor daging sapi. Mereka dari PT IU," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi,mSenin (4/2/2013).
Tiga orang dari PT Indoguna itu adalah Pudji Rahayu, Suratno dan Priyoto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka sekaligus Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy dari PT Indoguna Utama, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.
Diduga PT Indoguna Utama memesan jatah kuota impor dalam pengadaan pada 2013 ini. Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 milliar.
KPK menangkap Luthfi di kantor DPP PKS di Jl TB Simatupang pada Rabu (30/1) malam. Setelah menjalani pemeriksaan dan bermalam di lantai penyidikan KPK, Luthfi ditahan di rutan guntur. Mengenakan baju tahanan sebelum dibawa ke rutan, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden PKS pada Kamis (31/1).
(/lh)











































