"Ada panggilan untuk atas nama Sangken, ketua RT di Leuwinanggung, sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang terkait dugaan korupsi pengadaan simulator," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa ketika dikonfirmasi, Senin (4/1/2013).
Priharsa mengaku tidak tahu untuk apa Sangken dipanggil. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Sangken dipanggil untuk mengkonfirmasi kepemilikan rumah yang diduga milik Irjen Djoko di Leuwinanggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun belinya 2001," kata Sangken, Rabu (1/8/2012).
Sangken menjelaskan, hingga saat ini, proses pembangunan rumah itu masih berlangsung. Memang terlihat jelas di bagian depan rumah ini, konblok masih belum terpasang sempurna. Gundukan tanah liat yang digunakan untuk menutup konblok itu masih terlihat.
Warga sekitar juga tidak pernah ada yang melihat secara langsung sosok Djoko. Menurut Sangken, untuk mengurus perizinan, Djoko mengirim orang kepercayaannya dari warga sini.
"Nggak pernah datang Pak Djoko, paling yang ngurus surat itu orang suruhannya doang," lanjut pria ini.
(/ega)










































