Laode, Irman dan Sarwono Calonkan Diri Jadi Ketua DPD
Rabu, 29 Sep 2004 14:14 WIB
Jakarta - Tiga anggota DPD yakni Laode Ida dari pemilihan Sulawesi Tenggara, Irman Gusman dari pemilihan Sumatera Barat dan Sarwono Kusumaatmadja dari pemilihan DKI Jakarta mencalonkan diri menjadi ketua DPD RI periode 2004-2009.Demikian disampaikan tiga kandidat tersebut dalam diskusi panel mengenai calon pimpinan DPD di Hotel Hilton, Jakarta, Rabu (29/9/2004).Irman Gusman mengaku mayoritas anggota DPD wilayah Timur Sumatera mendukung pencalonan dirinya. "Ada 34 suara yang mendukung saya. Ini merupakan hasil silahturahmi anggota DPD Sumatera yang hasilnya menetapkan saya sebagai calon dari wilayah Sumatera dan kita terus konsolidasikan," ujar Irman.Untuk luar Sumatera, kata Irman, dirinya akan tetap melakukan komunikasi politik karena pimpinan DPD kolektif mewakili wilayah Barat, Timur dan Tengah. Irman yakin bisa meraih 20 hingga 25 suara.Sementara, Laode Ida mengklaim dirinya didukung 11 provinsi se-Indonesia Timur sesuai hasil pertemuan di Makassar. "Dari wilayah Tengah, Insya Allah Jawa Timur akan memberikan dukungan, sebagian di kalimantan, Bali dan Sumatera. Tetapi itu semua masih proses bisa bergeser setiap saat," ungkapnya.Laode juga siap mengungkapkan praktek politik uang dalam pemilihan Ketua DPD RI mendatang.Calon ketiga, Sarwono Kusumaatmadja tidak bersedia menyebutkan dukungan yang diberikan padanya. "Kalau dukungan itu diklaim, berarti anggota DPD sama besarnya dengan anggota DPR. Nggak usah diomonginlah, kalau soal politik praktis itu nggak usah dibicarakan," kata Sarwono.Kewenangan DiperluasDalam kesempatan itu, Sarwono dan Laode mengusulkan agar kewenangan DPD diperluas. Menurut Sarwono, modal utama supaya kewenangan diperluas adalah dengan citra yang baik dan DPD bisa menghasilkan produk yang memihak kepada rakyat."Sehingga pada waktunya kelak, orang bilang DPD harus diperdayakan. Jadi nanti ada amandemen konstitusi yang memberikan kewenangan lebih pada DPD," ungkap Sarwono.Laode menambahkan DPD diharapkan bisa mempunyai hak veto untuk memutus dan menolak keputusan sehingga diharapkan DPD bisa menjadi penyeimbang dalam proses pengambilan kebijakan riil. "Hak veto sudah diusulkan dan sekarang dalam pembahasan DPR," imbuhnya.
(aan/)