Sumur minyak ilegal yang terbakar itu berada di Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Hingga Minggu (3/2) siang dilaporkan api masih menyala.
"Ada satu orang yang terbakar, Purwadi. Orang yang kerja di situ," kata Ijet, salah seorang warga Mengkirai kepada wartawan melalui telepon, Minggu (3/2/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses penyambungan antarpipa, pekerja menggunakan teknik bakar dengan api. Ternyata api itu langsung menyambar minyak mentah (crude oil) yang keluar dari sumur tersebut, kebakaran pun terjadi.
Akibatnya beberapa pekerja ikut terbakar, termasuk Purwadi (33) yang kondisinya cukup parah. Penduduk Binjai ini harus dibawa ke klinik terdekat karena menderita luka bakar hingga 25 persen.
Pada saat kejadian, tinggi api dari sumur minyak itu mencapai 15 meter. Upaya pemadaman sulit dilakukan karena keterbatasan alat, sehingga api terus menyala. Pada Minggu siang tinggi kobaran api sudah berkurang, menjadi sekitar tiga meter.
Kebakaran sumur minyak ilegal di Langkat sudah beberapa kali terjadi. Pada 14 Desember 2012 sumur minyak yang terbakar ada di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang. Tujuh orang terbakar dalam kejadian itu, dan belakangan dua di antaranya meninggal dunia.
Sementara pada Selasa (15/1/2013) kebakaran yang terjadi di lokasi penyulingan minyak di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjungpura, menyebabkan dua orang terbakar. Beberapa hari kemudian, satu orang di antaranya meninggal dunia.
Ada lebih dari 3.000 sumur minyak kecil-kecil yang tersebar di Kecamatan Gebang dan Padang Tualang yang selama ini dikelola secara ilegal oleh warga. Rembesan minyak gampang muncul di sana, mulai dari halaman rumah hingga kebun. Minyak mentah yang berhasil dikumpulkan, kemudian dijual kepada penampung dan kemudian disuling secara tradisional menjadi bensin, solar maupun minyak tanah.
(rul/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini