PKS Tak Merasa Tersandera Kasus Suap Impor Daging Sapi

PKS Tak Merasa Tersandera Kasus Suap Impor Daging Sapi

- detikNews
Minggu, 03 Feb 2013 14:16 WIB
Luthfi Hasan dan Anis Matta
Jakarta - Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap impor daging sapi, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri dari jabatannya. Banyak kalangan menilai PKS akan kedodoran di Pemilu 2014.

Namun Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq menilai kasus impor daging sapi tak bisa terus menyandera PKS. PKS telah menyerahkan penuntasan kasus tersebut kepada penegak hukum.

"Bahwa kasus hukum LHI tidak akan menyandera PKS, dan penyelesaian kasus hukum tersebut diserahkan kepada tim pengacara. Sehingga struktur dan kader bisa konsentrasi pada konsolidasi dan pengembangan langkah-langkah menuju pemilu 2014," kata Mahfudz kepada detikcom, Minggu (3/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfudz yakin langkah penunjukan Presiden PKS yang baru, Anis Matta, akan menyelamatkan partai ini dari keterpurukan. Meskipun banyak kalangan melihat PKS akan rontok di Pemilu 2014 mendatang.

"Alhamdulillah, kondisi kader dan struktur paska pergantian presiden PKS solid. Presiden Anis Matta mengambil langkah cepat melakukan konsolidasi dgn prioritas wilayah-wilayah yang sebentar lagi akan Pilkada, seperti Jabar dan Sumut," kata Mahfudz.

Seperti diketahui eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan tersangka dan ditahan KPK terkait kasus suap impor daging sapi. Dalam kasus impor daging, Luthfi Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Ahmad Fathanah yang diduga orang dekatnya. Keduanya diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan itu bergerak di bidang impor daging.

Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 milliar.

(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads