Brunei Ubah Konstitusi, Buka Jalan untuk Pemilihan Umum
Rabu, 29 Sep 2004 13:28 WIB
Jakarta -
Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah hari ini menandatangani amandemen konstitusional. Ini akan membuka jalan untuk pemilihan umum pertama di kerajaan itu dalam empat dekade lebih.Mengenakan pakaian kebesaran militer berwarna putih, Sultan meneken amandememen Konstitusi 1959 di gedung parlemen tua di ibukota Bandar Seri Begawan. Amandemen tersebut menyerukan pembentukan parlemen dengan 15 anggota terpilih dan hingga 30 anggota parlemen yang ditunjuk.Lima orang lainnya, termasuk dua saudara laki-laki Sultan, Pangeran Mohamed dan Pangeran Sufri, turut pula meneken dokumen tersebut sebagai saksi-saksi. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (29/9/2004).Para diplomat asing, pejabat-pejabat tinggi pemerintah, bangsawan, pelaku bisnis dan para pemimpin masyarakat ikut menyaksikan seremoni tersebut. Namun pejabat-pejabat Brunei menyatakan bahwa sejauh ini belum jelas kapan pemilihan umum akan digelar.Kerajaan kaya itu terakhir kali mengadakan pemilihan parlemen pada tahun 1962 silam, yang dimenangkan oleh kelompok sayap kiri Brunei People's Action Party. Namun partai terpilih itu tidak pernah duduk di parlemen setelah ayah Sultan Bolkiah dan pendahulunya, Omar Ali Saifuddin, membubarkannya.Tuntutan partai untuk demokrasi yang lebih luas dan dihentikannya sistem monarki, ditolak Raja Brunei waktu itu. Sehingga menimbulkan pemberontakan bersenjata yang dengan cepat dihancurkan pemerintah Brunei dengan bantuan pasukan Inggris.
(ita/)










































